Pemerintah Republik Indonesia · Kabupaten Bogor

Portal Resmi

Pelayanan Daring Aktif 24 Jam · Mandiri & Transparan

Layanan Administrasi Surat Desa Sukamaju

Pengajuan surat keterangan kependudukan, legalitas usaha mikro, dan rekomendasi kedinasan secara mandiri. Seluruh dokumen ditandatangani secara elektronik (TTE) oleh Kepala Desa dan sah secara hukum tanpa pungutan biaya.

A

Loket Pengajuan Surat Baru

Pilih jenis layanan administrasi yang Anda perlukan

Biaya: Rp 0 (Gratis)

Kategori Surat:

Layanan yang Tersedia:
B

Pelacakan Resi & Validasi

Cek berkas diajukan atau uji keaslian dokumen

BSrE / BSSN
Contoh Resi Demo:
•
Uji Keabsahan Dokumen Ber-QR

Pihak perbankan, kepolisian, atau instansi lain dapat memeriksa keaslian tanda tangan digital Kepala Desa secara langsung.

Buka Halaman Uji Validasi Sertifikat →
Standar Operasional Pelayanan

Alur & Kepastian Waktu Pengurusan Surat

Setiap permohonan warga diproses melalui 4 tahapan transparan dengan waktu penyelesaian terukur maksimal 1 hari kerja.

Tahap Aktivitas Pelayanan Pelaksana Target Waktu (SLA) Keluaran / Bukti
01

Pengisian Data & Unggah Berkas

Pemohon mengisi formulir online dan melampirkan e-KTP, KK, serta surat pengantar RT/RW.

Warga Pemohon 5 – 10 Menit Nomor Resi / Tiket
02

Pemeriksaan & Validasi Data Berkas

Petugas memeriksa kecocokan NIK, alamat domisili, dan kejelasan berkas lampiran.

Kasi Pelayanan Desa ≤ 2 Jam Kerja Status Diverifikasi
03

Persetujuan & Otorisasi TTE Kepala Desa

Kepala Desa menelaah draft surat resmi dan menandatangani secara digital dengan sertifikat BSrE.

Kepala Desa ≤ 1 Hari Kerja Sertifikat TTE Aktif
04

Penerbitan Surat Sah Ber-QR Code

Surat resmi selesai diterbitkan, tersimpan aman di akun warga, dan siap diunduh atau dicetak mandiri.

Sistem Otomatis Seketika (Instan) Dokumen PDF Ber-QR
Semua layanan di atas Bebas Biaya Retribusi (Gratis) sesuai Peraturan Desa Sukamaju.
Kepatuhan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik
Buku Register Pelayanan

Daftar Lengkap Surat Administrasi Warga

Pelajari persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan sebelum membuat permohonan.

Buka Halaman Katalog Lengkap →
Kode Surat Nama Dokumen & Peruntukan Persyaratan Wajib Estimasi Waktu Tindakan

Kantor Balai Desa Sukamaju

Jl. Raya Sukamaju No. 01, Kec. Jonggol, Kab. Bogor 16830. Loket pelayanan fisik buka Senin – Jumat, 08:00 – 15:00 WIB.

Saluran Bantuan & Konsultasi

Butuh pendampingan pengisian berkas atau mengalami kendala login? Hubungi operator resmi melalui WhatsApp di (0251) 123-4567.

Kepatuhan UU PDP No. 27/2022

Data NIK, Kartu Keluarga, dan lampiran identitas warga dienkripsi secara aman dan hanya digunakan untuk keperluan verifikasi surat kedinasan.